Bupati Asmar Pimpin Rakor Persiapan dan Tahapan Pilkades Serentak

Kamis, 10 September 2026 . Waktu baca 2 menit 50 detik
image
image
image
image
image

MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, memimpin Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait persiapan dan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (10/9/2026) pagi.

Dalam arahannya, Bupati Asmar menegaskan seluruh tahapan Pilkades harus dilaksanakan secara serius, profesional, transparan, adil, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa karena menjadi momentum untuk menentukan pemimpin yang akan menjalankan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Pemerintah harus berdiri di atas semua kepentingan dan memastikan proses demokrasi di desa berlangsung secara objektif dan berkeadilan,” tegas Asmar.

Ia meminta seluruh unsur yang terlibat tidak bekerja secara parsial. Komunikasi, koordinasi, dan sinergi harus dibangun sejak tahapan awal hingga seluruh proses Pilkades selesai.

Asmar juga meminta jajaran pemerintahan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada seluruh calon dan masyarakat tanpa membeda-bedakan.

“Kita tentu berharap seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, demokratis, jujur, adil, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Selain kesiapan administratif, Bupati menekankan pentingnya pemetaan potensi kerawanan pada setiap tahapan dan wilayah. Hal tersebut diperlukan untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkades.

“Mari kita jadikan Pilkades Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat demokrasi desa, mempererat persatuan masyarakat, serta mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti,” katanya.

Bupati Asmar menegaskan, keberhasilan Pilkades tidak dapat diwujudkan hanya oleh satu pihak. Diperlukan sinergi antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, pemerintah kecamatan dan desa, penyelenggara Pilkades, serta seluruh elemen masyarakat.

“Saya yakin, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, penyelenggara, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh elemen masyarakat, seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutup Asmar.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajarullah, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa tahapan Pilkades Serentak 2026 saat ini telah memasuki proses pemutakhiran data pemilih.

Ia menjelaskan, tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa telah dilaksanakan pada 3–7 Agustus 2026. Dari seluruh desa yang melaksanakan Pilkades, terdapat lima desa yang harus memperpanjang masa pendaftaran karena jumlah calon belum memenuhi ketentuan.

Menurut Fajarullah, seluruh proses perpanjangan pendaftaran tersebut telah dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa tahapan pencabutan nomor urut calon telah selesai dan berlangsung tertib, aman, dan damai. Pencabutan nomor urut terakhir dilaksanakan di Desa Beting pada 2 September 2026.

“Semua tahapan, titik kritis pertama sudah kita lalui, yaitu tahap pendaftaran sampai pencabutan nomor urut,” jelasnya.

Saat ini, panitia Pilkades tengah melakukan pemutakhiran data pemilih untuk selanjutnya ditetapkan dalam pleno sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada masing-masing desa.

Adapun pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) dijadwalkan berlangsung pada 17–19 September 2026.

Fajarullah menyebutkan, tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah deklarasi damai yang direncanakan sebelum masa kampanye dimulai, yakni sekitar minggu ketiga atau keempat September 2026.

Sesuai tahapan yang telah ditetapkan, masa kampanye akan berlangsung pada 2–4 Oktober 2026. Selanjutnya masa tenang berlangsung pada 5–7 Oktober 2026, sedangkan pemungutan suara atau hari H Pilkades dijadwalkan pada 8 Oktober 2026.

Dinas PMD juga telah mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain persaingan antarkandidat, potensi konflik antarpendukung, dugaan politik uang, gesekan di media sosial, persoalan data pemilih, serta potensi sengketa hukum setelah pelaksanaan Pilkades.

Karena itu, Fajarullah berharap seluruh pihak dapat menjalankan tahapan sesuai aturan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban hingga proses Pilkades selesai.

Turut hadir dalam rapat tersebut pimpinan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, jajaran perangkat daerah terkait, para camat, kepala desa, Ketua BPD, serta tamu undangan.

BPBJ

© 2026 Powered By DISKOMINFOTIK

Kabupaten Kkepulauan Meranti